Surya Paloh Kritik Putusan MK: Tuduhan “Mencuri Kedaulatan Rakyat”
Pernyataan Kunci
Pada Sabtu, 5 Juli 2025, Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pemilu nasional dan daerah adalah bentuk “kelalaian serius” dan bahkan “pencurian kedaulatan rakyat”. Ia menegaskan bahwa MK telah “menjungkirbalikan logika berpikir” dan merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia 0.
Mekanik Putusan dan Dampaknya
- Pemilu dipisah: Menurut putusan MK Nomor 135/PUU‑XXII/2024 (26 Juni 2025), pemilu nasional dan daerah akan digelar secara terpisah.
- Dugaan motif tersembunyi: Paloh mempertanyakan apakah ada “titipan pihak tertentu” dalam putusan tersebut, dan menuntut DPR memanggil MK untuk memberikan klarifikasi publik 1.
- Kritik internal NasDem: Paloh menyatakan kalau NasDem diam saja, “lebih baik bubar saja”, memperlihatkan sikap tegas partainya 2.
Risiko Sistem Pemilu Terpisah
Surya Paloh dan NasDem menyoroti sejumlah ancaman akibat pemilu dipisah:
- Biaya tinggi dan kebingungan pemilih
- Peluang manipulasi politik meningkat
- Terganggunya kesinambungan pemerintahan
- Kehilangan kedaulatan rakyat
Saran untuk Pemerintah & DPR
Untuk menjaga integritas demokrasi, pemerintah dan DPR sebaiknya:
- Menghadirkan MK untuk memberikan keterangan terbuka soal latar dan urgensi putusan;
- Melibatkan publik, akademisi, dan civil society dalam diskusi evaluasi sistem pemilu;
- Menjalin dialog lintas partai dan lembaga negara agar tak terjadi polarisasi;
- Memperkuat edukasi politik melalui media nasional agar masyarakat memahami implikasi kebijakan ini.
Kesimpulan
Surya Paloh adalah figur sentral dalam kritik terhadap putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Ia menganggap putusan itu bermasalah secara demokratis dan legal, dan mendorong pemerintah serta DPR untuk bertindak mendesak demi menjaga kedaulatan rakyat. NasDem pun menegaskan akan terus mengawal proses politik ini.
Komentar
Posting Komentar